TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas yang juga sebagai ketua gugus tugas pencegahan dan penanggulangan covid 19 di Bartim mengharapkan pencanangan posko PPKM di Bartim nantinya bisa 100 persen. Itu bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 diwilayah ini.
“Intruksi nomor 01 tahun 2021 dan sudah diberlakukan pada tanggal 23 Maret lalu. Semoga dengan adanya intruksi ini kita dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Barito Timur,” ujarnya, Jumat 26 Maret 2021.
Dirinya juga berharap agar masyarakat secara khusus Bartim dapat mengetahui intruksi yang sudah di terapkan terkait aturan dan sanksi dan PPKM skala mikro.
“Nanti PPKM ini betul-betul kita tingkatkan dari kabupaten, kecamatan sampai ditingkat desa, begitu juga ditingkat RT. Kita akan terapkan termasuk rekomendasi di setiap masing-masing desa dapat melihat zonanya dan perlunya tindakan,” ujarnya.
Ampera mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan terkait covid 19. Iya juga menyampaikan bahwa perlunya kesadaran bagi semua pihak untuk terlibat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tetap terapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.co.id)
Discussion about this post