TAMIANG LAYANG – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Bartim mengarahkan pihak sekolah di semua tingkatan dan satuan pendidikan agar sampai dengan 10 hari setelah kuisioner digulirkan, silahkan melaksanakan pembelajaran dengan cara campur antara daring dan tatap muka dengan menggunakan modul.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Arsepto Halin, Senin 12 Juli 2020. Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, dia juga meminta kepala sekolah, guru serta orang tua atau wali siswa agar melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan.
“Selain itu, keseluruhan sistem pembelajaran mulai dari perencanaan sampai evaluasi saya minta agar disusun sesuai kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ucapnya, Senin 13 Juli Arsepto juga meminta agar orang tua atau wali siswa dan pihak sekolah membangun hubungan komunikasi yang baik untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19.
“Orang tua atau wali siswa dapat selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah tentang keadaan lingkungan rumah dan sekolah untuk bersama membangun kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” pesanya.
Menurutnya, Instruksi tersebut dikeluarkan setelah menyimak hasil rapat koordinasi tentang kebijakan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka yang digelar di Palangka Raya, tanggal 8-10 Juli 2020.
“Dalam rapat koordinasi tersebut, juga digulirkan kuisioner secara daring yang diisi oleh semua guru untuk merangkum metode pembelajaran yang paling tepat pada tatanan normal baru,” imbuhnya.
(iwn/matakalteng.com)






















Discussion about this post