TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Barnusa kembali ingatkan Kepala Desa dalam pendistribusian bantuan ke masyarakat yang menggunakan Dana Desa (DD) harus sesuai Prosedur.
“Dana Desa (DD) harus di pergunakan dengan baik, karena hal yang terpenting saat ini ialah dalam menangani Covid-19. Kepala desa harus mendata masyarakat yang tepat untuk menerima Bantua Langsung Tunai (BLT) ini,” ujarnya, Selasa 28 April 2020.
Maka dari itu, saat ini pihaknya melakukan sosialisasi sampai ke bawah dengan melibatkan kecamatan-kecamatan yang ada, karena banyaknya regulasi yang harus di pahami oleh tingkat kecamatan ataupun tingkat desa.
Selain itu, Barnusa berpesan, agar kepala Desa bisa bekerja dengan jujur, tentunya semua harus sesuai dengan prosedur, jangan memilih-milih warganya, agar semua masyarakat dapat terbantu dari dampak Covid-19.
“Kita minta kepada Kades maupun RT harus jujur dalam mendata. Jangan pilih pilih warga karena keluarga atau orang tertentu. Bantun ini harus tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
(iwn/matakateng.com)
Discussion about this post