BUNTOK – Langkah tegas yang di lakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barsel yang telah mengamankan seorang Pria bernama Samsul Hadi alias Celeng salah seorang warga Ampah Kabupaten Barito Timur yang di duga telah membuat keresahan di masyarakat khususnya di Kota Buntok.
Berdasarkan laporan masyarakat Desa Pamait yang ada di Kecamatan Dusun Selatan Buntok, atas prilaku seorang pria dari Kecamatan Ampah yang di duga meresahkan masyarakat itu.
Menurut keterangan yang diperoleh dari warga setempat, Samsul Hadi diduga melakukan serangkaian perbuatan yang meresahkan.Ia kerap kali meminta uang secara paksa kepada warga baik itu di jalan bahkan masuk ke dalam warung dan toko tak hanya itu,pria tersebut juga kerap kali mendatangi sejumlah rumah warga dalam keadaan bertelanjang.Sehingga tindakan tersebut memicu keprihatinan dan kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Pamait dan Buntok.
Sebelumnya dalam beberapa hari terahir informasi tentang seorang pria yang berprilaku tidak menyenangkan ini sempat Viral pada media sosial Facebook yang di unggah oleh beberapa akun facebook,disitu mereka menginformasikan kepada warga bahwa harap berhati hati jika menemui pria dengan ciri ciri di sebutkan pada beberapa unggahan di di Group Facebook,bahwa pria tersebut juga melakukan aksi minta uang dengan paksa pada para wanita yang berbelanja di area Pasar Plaza Buntok.
Menanggapi laporan masyarakat,Tim Satpol PP Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP, Olliev Frata, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan Samsul Hadi.Kegiatan pengamanan ini juga didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan, Syahdani guna memastikan penanganan yang tepat dan sesuai prosedur.
Adapun proses penelusuran berlangsung hingga malam hari, tepatnya pada pukul 21.30 WIB, tim petugas berhasil menemukan dan mengamankan Samsul Hadi di salah satu langgar yang berada di lingkungan Desa Pamait.
Setelah diamankan Samsul Hadi kemudian dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Dusun Selatan untuk dilakukan koordinasi dan guna penanganan lebih lanjut. Dalam tahap ini, tim Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Polsek Dusun Selatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan,guna menentukan langkah terbaik bagi yang bersangkutan.
Hasil dari pembahasan dan kesepakatan bersama para pihak terkait, diputuskan bahwa Samsul Hadi akan dikembalikan ke tempat tinggalnya yang berada di wilayah Ampah, Kabupaten Barito Timur. Pelaksanaan pengantaran dilakukan pada Selasa dini hari, tepatnya pukul 00.19 WIB tanggal 09 Juni 2026, Aggota Satpol PP menyerahkan yang bersangkutan langsung ke kediamannya dengan aman.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Satpol PP dan instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menangani setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban UMUM di Wilayah Barsel.
(Taufik/Matakalteng)
















Discussion about this post