BUNTOK – Memasuki hari yang ke tiga untuk pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan yang pelaksanaannya di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Jumat 6 February 2026. Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan, selain tentang program pembangunan daerah ini yang utama yang dalam kesempatan ini juga menitik beratkan pada pemberlakuan efesiensi anggaran yakni APBD II.
Seperti yang kita ketahui efesiensi anggaran berlaku bagi setiap daerah yang ada di Indonesia baik itu di tingkat I dan II termasuk Kabupaten Barito Selatan. Karena menurut orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dengan adanya efisiensi anggaran yang telah berjalan ini, tentunya menumbuhkan segala keterbatasan fiskal baik itu pada kebijakan atau hal yang berkaitan dengan keuangan negara yang meliputi anggaran belanja atau kebijakan ekonomi Pemerintah Daerah.
Sejalan dengan itu yang pastinya menuntut pihak Pemerintah untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran Pembangunan. Seiring itu ungkapnya, terkait dengan efisiensi anggaran ini juga, tentunya harus menerapkan kebijakan kebijakan yang lebih efisien, termasuk dalam hal perjalanan dinas yang tidak prioritas harus dikurangi agar anggaran benar benar efektif.
“Bahkan, dengan adanya efisiensi juga terjadi penurunan dana bagi hasil serta transfer ke daerah termasuk Dana Desa, yang otomatis hal itu juga berdampak langsung pada kapasitas keuangan Daerah, sehingga kondisi tersebut mengharuskan kita mengendalikan belanja yang tidak mendesak,” tegasnya.
Selain itu dalam penjelasannya yang memasuki pada pokok utama gelaran ini,dikatakannya bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan strategis yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat Desa dan Kelurahan.”Karena Forum Musrenbang juga sebagai penentu kemana arah Prioritas Pembangunan yang ralistis, dalam proses perencanaan pembangunan Daerah yang berbasis kebutuhan real di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pit Camat Dusun Selatan Achmad Mutahir menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan yang menjadi skala prioritas pembangunan dari Desa dan Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Dusun Selatan untuk tahun anggaran 2027.
Dan Musrenbang ini lanjutnya juga bertujuan untuk membahas dan memverifikasi usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, menyepakati prioritas kegiatan pembangunan tingkat kecamatan RKPD Tahun 2027, serta mensinkronkan usulan masyarakat dengan perangkat daerah di tingkat kabupaten.
Dia juga melaporkan, bahwa kegiatan Musrenbang Kecamatan Dusun Selatan kali ini diikuti sebanyak 182 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, perangkat daerah kabupaten terkait, kepala desa dan lurah beserta delegasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur perempuan, ” demikiannya.
(Taufik/matakalteng)






















Discussion about this post