• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekda Imbau Unsur Penyelenggara Pemdes Harus Kerja Sama

Sekda Imbau Unsur Penyelenggara Pemdes Harus Kerja Sama

Jumat, 21 Juni 2024
in Barito Selatan
A A
Foto : MATAKALTENG - Sekda Barsel, Eddy Purwanto.

Foto : MATAKALTENG - Sekda Barsel, Eddy Purwanto.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan. Di mana merupakan gabungan dari aspirasi masyarakat dan singkronisasi program yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat. Demikian dikatakan Sekda Barsel Eddy Purwanto, Jumat, 21 Juni 2024.

Sekda menerangkan, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk bisa membuat sebuah Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) setiap tahunnya. Karena itu merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja Kepala Desa itu sendiri.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

“Ini bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara normatif,” terangnya.

Mantan Kepala Bappeda Barsel mengatakan, seorang Kepala Desa pun dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan unsur penyelenggara Pemdes.

“Pasalnya, tak ada satu kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Begitu pun bagi kepala desa (kades) maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barsel, kata dia, diimbau untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) jika memang terbukti tidak ada satupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Barsel yang turun dalam melaksanakan kegiatannya di lapangan.

“Sebab seringkali kades atau perangkatnya asal tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas, unit atau satuan kerja yang mana kegiatan dari PD itu sama sekali tidak ada sama sekali,” katanya.

Dikatakan, bahwa SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditanda tangani, maka pihak PD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.

Sementara, kata dia, seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun kelapangan, acap kali tidak pernah dilaksanakan artinya kegiatan dinas itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” ujarnya.

(co/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penyusunan Arsitektur Pembangunan SPBE Tahapan Penting Implementasi

Next Post

TPP ASN Terlambat Dibayar Sampai Tiga Bulan, Bupati Kotim Kumpulkan Kepala Dinas

Berita Terkait

Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Kamis, 16 Juli 2026
Barito Selatan

YBM PLN ULP Buntok Serahkan Kepada 15 Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026
Barito Selatan

Bupati Barsel Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

TPP ASN Terlambat Dibayar Sampai Tiga Bulan, Bupati Kotim Kumpulkan Kepala Dinas

Diperlukan Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Masalah Drainase dan Genangan Air

Diperlukan Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Masalah Drainase dan Genangan Air

Jelang Pilkada 2024, Pemuda Lamandau Ajak Semua Pihak Tidak Saling Menghujat

Jelang Pilkada 2024, Pemuda Lamandau Ajak Semua Pihak Tidak Saling Menghujat

Rumah Sakit Rujukan di Hanau : Manfaat Bagi Masyarakat Wilayah Barat Kalteng

Rumah Sakit Rujukan di Hanau : Manfaat Bagi Masyarakat Wilayah Barat Kalteng

Ramah Tamah Wagub Kalteng dengan Pemkab Gunung Mas 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK