KUALA KAPUAS – Malang nian nasib yang menimpa salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN 2) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, berinisial MH harus berhenti sekolah lantaran hamil.
Hal tersebut dibenarkan Kadeni S,Pd M,Pd Kepala Sekolah SMPN 2 Kapuas pada media ini di ruang kerjanya, Kamis 19 Desember 2019. Selain itu lanjut Kadeni, siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah bukan cuma karena hamil, namun siswi tersebut juga sudah lama tidak turun sekolah.
Pihaknya sendiri menyayangka hal ini, sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk memberhentikan atau mengeluar siswi tersebut dari sekolah dan dikembalikan kepada orangtuanya.
“Kami sudah dua kali memanggil orang tuanya. Tujuan kami ingin konfirmasi apakah masih ingin sekolah atau tidak, karena sudah lama tak masuk sekolah. Namun kenyataannya memang dari siswi ini yang tidak ingin melanjutkan sekolah. Kami menyayangkan hal ini,” kata Kadeni, Kamis 19 Desember 2019.
Terpisah saat di konfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H.Suwarno Muryat mengatakan, keputusan dan langkah yang diambil oleh pihak sekolah yang telah mengeluarkan siswi tersebut, memang sudah tepat dan benar.
Suwarno menambahkan dirinya selaku kepala dinas menghimbau kepada seluruh kepala sekolah dan jajarannya yang ada di Kabupaten Kapuas, agar selalu memperketat pengawasan terhadap anak didiknya di sekolah.
Dia juga verpesan kepada orang tua wali murid agar selalu mengawasi dan memperketat pergaulan anaknya di rumah. Sebab tangung jawab guru dan wali kelas hanya sebatas keberadaan murid tersebut berada di sekolah.
(gia/matakalteng.com)
















Discussion about this post