BUNTOK – PDAM Tira Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bekerjasama dengan Polsek Dusun Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penertiban pipa Sambungan Rumah (SR).
Penertiban pipa SR saat ini, dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Kecamatan Dusun Hilir. Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta melalui Kepala Bidang Teknisi, Herois Vlata, Sabtu 25 Februari 2023 menyampaikan, penertiban pipa SR terpaksa dilakukan pihaknya.
Mengingat, masih begitu banyak pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar tagihan ledeng. Dikatakan, bahwa PT. Tirta Barito untuk tahun 2023 ini masih melanjutkan program tahun 2022, yaitu penertiban pipa SR.
“Penertiban berupa pemutusan pipa sambungan rumah kepada pelanggan yang tidak bayar tagihan dalam waktu yang ditetapkan perusahaan,” ucap Herois. Dia berharap dengan adanya kerjasama dengan Polek Dusel dan Kejari bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran.0_artic=a-lines pihaknya.

