BUNTOK – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Akhmad Akmal Husaen mengkonfirmasi, dana sebesar Rp 1.113.000.000 itu hasil dari pembayaran tunggakan PT Tera Adaro Logistic tentang retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018.
“Ya betul, dana tersebut sudah masuk ke khas daerah pada 21 September 2022,” kata Akhmad Akmal Rabu 9 November 2022.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut masuk sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, kata dia, retribusi pelabuhan itu merupakan salah satu jenis PAD yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
“Memang PAD ini langsung masuk khas daerah, tapi karena dikelola oleh Dishub maka ini menjadi satu keberhasilan lagi bagi Dishub untuk daerah,” ucapnya.
Ia mengimbau, kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diwilayah setempat, agar bisa memacu target PAD setidaknya selama 2 bulan terakhir di tahun 2022 dengan optimal.
“Kalau pun sudah sampai akhir bulan Desember nanti sudah optimal tapi belum tercapai, tentu akan menjadi evaluasi kita untuk waktu yang akan datang,” pungkasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post