BUNTOK – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Suriadi Kurnain menolak keras kegiatan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) melakukan kegiatan.
“Kami sepakat menolak kegiatan LGBT di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus, karena kegiatan tersebut melanggar norma-norma agama,” kata Suriadi, Kamis 29 September 2022.
Dikatakannya, MUI sangat menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT karena mengingkari fitrah manusia.
Dengan demikian kecenderungan untuk menjadi LGBT adalah menyimpang dan harus segera direhab. “Aktivitas LGBT dengan segala macam bentuknya sangat bertentangan dengan ajaran agama islam,” ucap Ketua MUI Barsel.
Ditambahkan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT dan aktivitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengkampanyekannya.
Ia juga meminta kepada pemerintah untuk mengawasi, melarang, bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktivitas LGBT. “Pastinya MUI meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Barsel untuk memperjuangkan untuk penyusunan Peraturan Daerah yang intinya menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan norma-norma agama dan fitrah manusia,” ujarnya panjang lebar.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post