BUNTOK – Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel) melakukan penyitaan dan penggeledahan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, tepatnya di ruangan bagian keuangan.
Penggeledahan itu, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) tahun 2021 senilai kurang lebih Rp 11 miliar, Jumat 19 Agustus 2022.
“Hari ini tim tindak pidana khusus kejati kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan. Hari ini masih dalam tahap DIK untuk penanganan kasus BOK tahun 2021,” ucap Kasidik Kejati Kalteng Evan, di wakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barsel Antoni.
Dikatakan, Kejaksaan Negeri Buntok pada tahap penggeledahan dan penyitaan ini, bertugas sebagai pendamping, agar bagaimana proses penyitaan berjalan dengan lancar.
“Tim Kejati telah menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua kita amankan, tak terkecuali seperti kwitansi kwitansi dan uang kas kecil. Untuk total dalam hal ini mencapai miliaran,” terangnya panjang lebar.
Sementara itu, Kepala Dinkes Barsel drg. Daryomo Sukiastomo saat dikonfirmasi wartawan ini membenarkan ada pemeriksaan dari pihak Kejati Kalteng dan menyita beberapa barang dari Dinkes Barsel.
Kemudian, untuk angka dirinya tidak dapat menyebutkan secara pasti, namun diperkirakan total dana kurang lebih mencapai Rp 11 miliar untuk BOK tahun 2021. “Tapi ini masih proses, kalau kami tidak bisa juga menjudge. Intinya kita kooperatif apapun hasilnya ke depan,” ungkapnya.
Dia juga membenarkan, bahwa ada sejumlah khas yang ikut disita dan proses administrasi akan terus berjalan walaupun ada beberapa khas yang belum diketahui nominalnya dibawa oleh Kejati Kalteng. “Karena masih belum ada berita acaranya jadi belum tahu nominalnya. Intinya kita kooperatif aja, sejauh mana pemeriksaan dan apapun hasilnya,”ujarnya singkat.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post