BUNTOK – Rumah Tahanan (Rutan) Buntok mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menghibahkan lahan untuk relokasi bangunan.
“Karena, kondisi bangunan yang ada sudah berada di ambang batas kerusakan yang mencapai 62 persen,” kata Plt Kepala Rutan Buntok, Edy Cahyono melalui Kasubsi pengelolaan, Saiful, Jumat 12 Agustus 2022.
Dikatakannya, hal itu mengingat bangunan rutan yang ada saat ini merupakan bangunan yang didirikan pada 1981 berdasarkan surat PUPR No: 670/618/VI/PUPR/2022. “Sedangkan jumlah narapidana yang berada didalam bangunan yang usianya kurang lebih 30 tahun itu sudah over kapasitas,” ucapnya.
Disamping itu juga, lanjut Saiful, bangunan rutan yang ada ini terkena banjir musiman yang terjadi dalam setiap tahunnya. “Kalau sudah terjadi banjir, lantai bangunan di dalam rutan ini juga terendam air dengan kedalaman kurang lebih 50 cm,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya memohon kepada Pemkab Barsel agar bisa menghibahkan lahan untuk relokasi bangunan. “Kita beberapa waktu lalu telah menyampaikan surat permohonan hibah lahan yang lokasinya di Rikut Jawo, Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan dengan luas 1,7 hektar itu kepada Pemkab Barito Selatan,” tambah Saiful.
Menurut dia, pada saat menyampaikan surat permohonan usulan beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Bupati menyetujui lahan tersebut dihibahkan dan kini tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Barsel.
“Kami juga sudah menemui Ketua DPRD Barsel dan rencananya pihak DPRD akan meninjau lokasi dan meneliti keabsahan dari lahan ini agar tidak terjadi permasalahan di kemudian harinya,” terang Saiful.
Dikatakannya, kalau memang lahan itu nantinya sudah disetujui dihibahkan untuk relokasi bangunan rumah tahanan, pihaknya akan menyampaikan surat hibah itu ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) provinsi Kalimantan Tengah.
Sebab, kata Saiful, bangunan rumah tahanan di Rutan Buntok ini memang sudah mendapatkan prioritas untuk mendapatkan bangunan baru dan pihaknya hanya menunggu persetujuan lahan tersebut dihibahkan dari Pemkab Barsel.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post