BUNTOK – Sempat menuai pertanyaan dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2021 yang dibentuk oleh DPRD Barito Selatan, begini rincian dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.
Diterangkan oleh Direktur RSJS Buntok, dr. Norman Wahyu, dana Silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 26 miliar lebih tersebut, merupakan sisa penggunaan anggaran yang belum terealisasi terhitung pada tanggal 31 Desember 2021.
Dana tersebut terdiri dari pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) baik itu tenaga kesehatan yang masih terutang sejak tahun 2020. Kemudian, sebagian merupakan dana belanja BHP berupa obat-obatan dan alat kesehatan, operasional dan pembayaran sebagian utang RSJS yang berjumlah Rp 13,4 miliar sejak tahun 2017.
“Silpa itu terdiri dari beberapa kewajiban, di situ ada Jaspel, kemudian ada utang rumah sakit baik itu BHP alkes maupun obat-obatan, dan juga ada belanja operasional. Karena kita namanya rumah sakit, harus belanja obat-obatan, perban, BHP lah pada pokoknya,” terang Wahyu pertelepon Jumat 10 Juni 2022.
Dikatakan, di tahun 2020 dan 2021, pihak RSJS masih ada Jaspel yang terutang dengan karyawan dari bulan Juni hiingga Oktober. Kemudian ada juga Jaspel pasien umum terutang di tahun 2020. “Kemudian ada lagi utang obat dan BHP sekitar Rp 13,4 miliar. Karena jumlah pasien meningkat pasti BHP-nya meningkat. Semakin meningkat jumlah pasien, berarti jumlah obat juga akan meningkat,” sebutnya.
Dilanjutkan, dari total Rp 26 miliar lebih, RSJS telah melakukan pembayaran-pembayaran, yaitu Jaspel tahun 2020, 2021 dan 2022 sekitar Rp 14 miliar lebih, kemudian utang rumah sakit tahun 2017, 2018, 2019, 2020 sudah terbayar sekitar Rp 9 miliar lebih dan hanya menyisakan sekitar Rp 4 miliar. “Dari total sekitar Rp 26,9 miliar Silpa kita, sekarang tersisa sekitar Rp 47 juta,” rincinya.
Sementara itu, jelas dia lagi, khusus untuk masalah utang RSJS yang tersisa Rp 4 miliar, saat ini pihak rumah sakit masih melakukan verifikasi terhadap data-data yang ada. “Kita harus memverifikasi utang itu, data sudah kita punya tapi karena ini duit negara kita kan harus hati-hati untuk melakukan pembayarannya. Jangan sampai niat kita baik untuk membayarkan malah jadi bumerang buat kita sendiri,” tuturnya.
Ditambahkan, pihaknya harus melihat dari segi barang, kwitansi, faktur dan segala macam. “Peruntukannya kemaren kemana, baru dilakukan pembayaran sambil menunggu pemasukan-pemasukan yang lain. Jangan sampai nanti habis kita bayar utang, bingung nanti beli obat bagaimana lagi. Tiba-tiba nanti menimbulkan utang baru lagi,” ujarnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post