BUNTOK – Dermaga Pasar Lama Buntok dan Dermaga Pendang yang ada Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, sehingga dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Informasi yang didapat, pengajuan hibah ini sudah di Dirjen dan nilai dari aset lebih dari Rp 10 Miliar maka perlu Presiden RI untuk menandatanganinya, namun jika nilai dibawah itu barulah wewenang pihak Dirjen,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Barsel Ir. Daud Danda, MM kepada kepada wartawan ini, Rabu 16 Maret 2022.
Selain itu kata Daud, dalam pengajuan hibah terhadap Dermaga Pasar Lama Buntok dan Dermaga Pendang tersebut telah diajukan secara bersamaan, maka untuk nilai asetnya disatukan sehingga berjumlah lebih dari Rp 10 Miliar. Selain itu jelasnya, beberapa waktu yang lalu pihaknya sempat mempertanyakan apakah bisa aset tersebut dipisahkan dan jawaban mereka tidak bisa, sebab harus diajukan secara bersamaan.
“Tentunya kita berharap, kedua dermaga ini dapat segera dihibahkan agar dapat dikelola oleh Pemda setempat dan pihak Legislatif dapat menganggarkan di tahun berikutnya untuk anggaran biaya perbaikan sebab kondisi kedua dermaga sangat memperihatinkan,” tandasnya.
(bry/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=72019 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post