• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pertamina Gandeng Pemda Ajak Masyarakat Beralih ke LPG Non Subsidi

Pertamina Gandeng Pemda Ajak Masyarakat Beralih ke LPG Non Subsidi

Selasa, 23 Februari 2021
in Barito Selatan
A A
FOTO : AYU MONICA/MATAKALTENG - Pelaksanaan Trade in LPG 3 kg bersubsidi ke LPG Bright Gas.

FOTO : AYU MONICA/MATAKALTENG - Pelaksanaan Trade in LPG 3 kg bersubsidi ke LPG Bright Gas.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Penggunaan LPG 3 kg bersubsidi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) di mana di sebutkan penggunaannya terbatas hanya untuk masyarakat pra-sejahtera dan usaha mikro.

Namun kenyataan di lapangan karena pendistribusiannya yang bersifat terbuka sehingga membuat semua masyarakat dapat membelinya. Padahal sesungguhnya LPG 3 Kg bersubsidi dikhususkan untuk masyarakat pra-sejahtera. Pemberian subsidi dilakukan pemerintah melalui Pertamina dengan produk LPG 3 Kg ini berawal dari Program Konversi Minyak Tanah ke Gas yang di canangkan Pemerintah beberapa tahun yang lalu.

Baca juga berita lainnya

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

“Gas LPG 3 kg ini merupakan LPG tertentu yang mempunyai ke khususan karena kondisi tertentu seperti penggunaannya, kemasannya, volume atau harganya. Karena untuk mengkonversi dari penggunaan minyak tanah ke gas, maka masyarakat harus beralih menggunakan dan membeli tabung gas yang harganya relatif mahal dan tidak semua masyarakat mampu membelinya sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu dengan memberikan subsidi kepada keluarga yang kurang mampu atau keluarga pra-sejahtera dengan produk LPG 3 kg atau yang sering di sebut LPG tabung melon,” jelas Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.

Oleh karena itu PT. Pertamina bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerja sama mensosialisasikan program trade-in atau tukar tambah tabung LPG 3 kg ke tabung LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg. Di mana program trade-in ini akan berlangsung sampai tanggal 22 Maret mendatang.

Di jelaskan oleh Kadis Perindag Swita Minarsih dasar pelaksanaan trade-in adalah Surat Edaran Bupati Barito Selatan No.510/53/DPKUKM/10/2020 tentang Penggunaan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kg tanggal 18 November 2020.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali kita turun lapangan karena persoalan kelangkaan LPG 3 kg ini. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat, khususnya kalangan masyarakat mampu yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi untuk segera menukarkan tabungnya dengan tabung Bright Gas non-subsidi dengan maksud agar pemakaian tabung LPG 3 kg ini tepat sasaran dan dapat di nikmati oleh seluruh keluarga kurang mampu dan Usaha Mikro Kecil yang berhak menggunakannya”, terang Swita.

Lokasi untuk trade-in atau penukaran tabung ini akan di layani di lokasi eks Dekranasda di Taman Rusa, jadi kepada masyarakat yang ingin menukarkan tabungnya dengan tabung Bright Gas non subsidi bisa datang ke lokasi yang sudah di tentukan tersebut.

Adapun bentuk- bentuk penukarannya ada sebagai berikut, untuk mendapat 1 tabung LPG Bright Gas 5,5 kg maka konsumen dapat menukar 1 tabung LPG 3kg + uang Rp. 115.000 + harga isi Rp. 78.000. Jika konsumen mempunyai 2 tabung LPG 3 kg maka dapat langsung di tukar dgn tabung Bright Gas 5,5 kg secara gratis dan hanya perlu membayar harga isi senilai Rp. 78.000. Untuk informasi penukaran lebih lanjut konsumen bisa langsung mendatangi lokasi penukaran yang telah di tentukan.

Selanjutnya Swita juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg yang sejak 2017 belum di adakan perubahan menyesuaikan kenaikan harga transportasi. Adapun HET terdahulu hanya sampai tingkat Kecamatan, ke depannya akan ditentukan HET sampai ke tingkat Desa menyesuaikan dengan biaya transportasi sehingga di 86 Desa di Barsel akan memiliki nilai HET nya sendiri-sendiri.

(ca/matakalteng.co.id)

Share9Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Mulai Alih Profesi, Sektor Pertanian di Desa Baung Harus Diperhatikan

Next Post

November 2020, Angka Kematian Pasien Covid-19 Tertinggi di Kotim

Berita Terkait

Barito Selatan

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

Kamis, 28 Mei 2026
Barito Selatan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

Sabtu, 23 Mei 2026
Barito Selatan

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Kamis, 21 Mei 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

Sabtu, 16 Mei 2026
Barito Selatan

Julius Sinaga Sebagai Delegasi Indonesia ke Negara China Kerja Sama Internasional

Rabu, 13 Mei 2026
Barito Selatan

Buntut Dari Lonjakan Harga BBM Eceran, Kuota Pembelian Dibatasi Bahkan Razia

Kamis, 23 April 2026
Load More
Next Post

November 2020, Angka Kematian Pasien Covid-19 Tertinggi di Kotim

Minta PBS Realisasikan CSR dan Berdayakan Masyarakat

Dewan Minta Jalan Walter Kondrat Segera Diperbaiki

Ketua DPRD Seruyan Minta Pengembangan TNTP Dimaksimalkan

Divonis Bebas, Petani Sawit Menangis Haru Bersama Sang Istri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK