BUNTOK – Sebanyak 42 Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Barito Selatan (Barsel) dilantik dan 28 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Senin, 22 Februari 2021 berlokasi di Gedung Jaro Pirarahan, Buntok.
Pegambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, ST. Disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto, Kepala Dinas Pendidikan Barsel Sua’ib dan Kepala Dinas BKPSDM Ir. Rahmin Hanan, MT.
Pada kesempatan itu, Kadisdik Barsel, Sua’ib mengatakan bahwa berdasarka Perbup No. 24 tahun 2019 bahwa Kepala Sekolah bukan lagi Guru atau Tenaga Pendidik yang diberi tugas tambahan melainkan menjadi tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan dan wajib memiliki sertifikat Kepala Sekolah.
Menindaklanjuti hal tersebut lanjutnya, Dinas Pendidikan Barsel melalui Program Peningkatan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) yang di selenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud) melaksanakan program pelatihan penguatan kepala sekolah.
Setelah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam program pelatihan ini barulah calon kepala sekolah akan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP). “Hari ini kita melaksanakan pelantikan sebanyak 42 calon Kepala Sekolah yang terdiri dari SMP sebanyak 17 orang, SD 24 orang dan TK 1 orang,” tambahnya.
Kemudian Kadisdik Barsel ini juga menginformasikan kepada kepala sekolah yang sudah menjabat sebelum diterbitkannya Permen Dikbud RI No.6 Tahun 2018 namun belum memiliki STTPP kepala sekolah, tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan STTPP ini dengan mengikuti dan lulus diklat penguatan kepala sekolah diberikan masa transisi sampai dengan akhir Juli 2021.
(ca/matakalteng.co.id)
Apa komentar Anda?