BUNTOK – Dalam upaya untuk mengurangi limbah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengimbau masyarakat agar berlangganan Tempat Pengolahan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse & Recycle (TPS3R).
Dijelaskan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Barsel, M. Nanang Shalahuddin kepada wartawan pada Senin, 22 Februari 2021 di Kantor DLH bahwa pentingnya proses pengelolaan dan pengolahan sampah ini sebelum di buang ke TPA. Karena jika tidak di kelola dengan benar maka TPA akan cepat penuh dan akan sulit untuk mencari lokasi TPA yang baru.
“Jadi kalau sampah-sampah ini di kelola dengan baik sebelum di buang ke TPA maka ini bisa memperpanjang usia dari TPA itu sendiri, kalau sampah-sampah ini di olah terlebih dahulu dengan sistem 3R yaitu Reduce, Reuse & Recycle maka TPA yang tadinya diperhitungkan akan penuh dalam jangka waktu 10 tahun bisa jadi bertahan sampai 15 tahun atau lebih. Karena jika di kelola, sampah yang di buang ke TPA akan berkurang sehingga tidak cepat penuh,” jelas Nanang.
Dalam kesempatan ini Nanang merekomendasikan warga agar berlangganan TPS3R, karena di TPS3R ini sampah yang di ambil dari warga akan di pilih terlebih dahulu, mana yang bisa di gunakan kembali (reuse) dan mana yang disa di daur ulang (recycle) sehingga yang di buang ke TPA hanya sampah residu saja.
“Pemkab Barsel menyediakan tempat dan membantu pengadaan fasilitas angkutan untuk TPS3R ini, lalu pengelolaannya di lakukan oleh kelompok swadaya masyarakat. Jadi TPS3R mengambil sampah langsung ke rumah-rumah warga yang tidak dilalui oleh truk pengangkut sampah, kemudian melakukan pemilahan sampah sebelum membuang ke TPS. Sampai saat ini sudah ada 900 KK yang berlangganan. Untuk berlangganan TPS3R ini dikenakan iuran 20 ribu/bulan. Uang iuran ini mereka gunakan untuk menggaji karyawan dan biaya operasional mereka,” demikian jelas Nanang.
(ca/matakalteng.co.id)
Discussion about this post