BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, dengan adanya kebijakan Kabupaten Layak Anak, maka diharapkan mulai dari Kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga desa wajib mengembangkan sistem pembangunan berbasis anak.
“Sebab semua itu merupakan salah satu indikator agar Barsel bisa menjadi kabupaten layak anak, sesuai program Presiden RI bahwa 2030 Indonesia sebagai Negara Ramah anak,” kata Satya Titiek Atyani Djoedir, Kamis 19 November 2020.
Perlu diketahui, kata orang nomor dua di Barsel itu, sebagai implementasi dari konvensi hak anak, yang dijabarkan kedalam lima klaster yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Selain itu, kata dia, termasuk pula kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
“Untuk itu saya meminta kepada dinas terkait untuk ikut berperan dibidang masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten layak anak,” pinta wabup.
Satya mencontohkan, seperti Dinas Pendidikan (disdik) agar membuat contoh sekolah ramah anak, Dinas Kesehatan (dinkes) agar membuat puskesmas ramah anak serta Dishub bisa melakukan pembentukan zona sekolah aman.
“Saat ini kita sudah memperoleh hak sipil anak. Setiap anak punya hak untuk memperoleh identitas diri dibuktikan dengan kutipan akta kelahiran,” ujar wabup mengakhiri.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post