BUNTOK – Camat Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Mario Aan S.STP meminta kepada para kepala desa yang diberi kewenangan dalam mengelola ADD agar tepat sasaran dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin mendengar adanya isu tentang laporan warga pedesaan kepada pihak Kejaksaan dan inspektorat, terkait penyalah gunaan kewenangan Kades di wilayah Kecamatan Dusel, dalam menjalankan program ADD setiap tahunnya,” pinta Mario Aan, Jumat 7 Agustus 2020.
Camat Dusun Selatan menilai, jika ada isu atau fakta laporan warga kepada kepada aparat berwenang, terkait masalah penyalah gunaan ADD oleh Kades. Hal itu berarti semua pihak turut bekerja proaktif untuk memantau kinerja Kades setiap tahunnya.
“Jadi wajar wajar saja jika Kades itu bisa di laporkan warganya. Karena warga yang melihat dan merasakan langsung dari hasil pembangunan yang di pimpin Kadesnya,” imbuhnya.
Camat juga mengatakan, bahwa sangat mengetahui pertanggungjawaban hasil kerja Kades dalam mengunakan ADD tersebut. Pada saatnya nanti, setiap laporan pertangggung Jawaban (LPJ) nya tentu melewati pihak kecamatan.
“Sebenarnya untuk memastikan, ada atau tidak ada dugaan penyelewengan dana desa itu, bisa kita lihat pada LPJ nya. Karena semua nya pasti akan kita tinjau langsung ke lapangan. Apakah LPJ tersebut sesuai dengan hasil kerja Kades dan aparat desanya atau sebaliknya,” ungkapnya.
Ia juga menyadari, bagi seluruh kepala desa di wilayahnya, rentan terhadap penyalahgunaan dana desa tersebut. ” Yang menjadi permasalahan ini, sebab dana yang mereka kelola tersebut, miliaran rupiah dan itu rentan terjadi penyelewengan,” ujar Mario mengakhiri.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post