BUNTOK – Analisis dampak lingkungan (Amdal) merupakan hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan perusahaan, karena hal itu menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk beroperasi. Demikian dikatakan Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST kepada matakalteng Sabtu 1 Agustus 2020.
Eddy Raya Samsuri menegaskan, agar setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel, wajib mematuhi ketentuan analisis dampak lingkungan yang ada.
“Selain agar adanya kesepahaman dan sikap saling menguntungkan yang terjalin antara pihak swasta dan masyarakat juga sebagai pertimbangan bagi dampak lingkungan bagi wilayah operasional perusahaan tersebut,”katanya.
Menurut Bupati, perusahaan juga harus melaksanakan reklamasi apabila kegiatan penambangan telah usai, karena lubang yang ditinggalkan tanpa penanganan dikhawatirkan merusak tatanan dan keseimbangan ekosistem sekitar yang ada.
“Seperti rusaknya lingkungan serta habitat mahkluk hidup di sekitarnya. Perusahaan wajib memperhatikan hal ini, karena penambangan bukan hanya untuk keuntungan semata, namun lebih ditekankan kepada asas kemanfaatan terhadap masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, setiap investasi yang dilaksanakan terutama dalam bidang pertambangan akan berjalan dengan baik selama pihak pelaksana memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar area pertambangan.
Pasalnya, kata dia, dengan adanya keselarasan dan rasa saling menjaga satu sama lain, maka semua investasi yang ada di Barsel akan berjalan aman dan lancar.
“Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Daerah Barsel mengharapkan, keseriusan dari pihak investor dengan jalan mematuhi ketentuan Amdal serta memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar areal pertambangan,” pintanya mengakhiri.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post