BUNTOK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan, menyebutkan pihak petugas registrasi kependudukan desa/kelurahan siap membantu melaporkan serta mengurus akte kematian. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Drs. Nyamei Tumbai kepada matakalteng Rabu 29 Juli 2020.
Dikatakan, bahwa Disdukcapil telah meminta kepada petugas registrasi kependudukan yang ada didesa maupun kelurahan untuk membantu melaporkan serta mengurus akte kematian.
Ia mengatakan, hal tersebut karena setiap desa dan kelurahan telah memiliki petugas registrasi kependudukan.
Pihaknya berharap, disamping keluarga, ketua RT yang turut membantu melaporkannnya juga dibantu oleh petugas registrasi kependudukan disetiap desa dan kelurahan ini. Menurutnya, kalau untuk kecamatan dusun selatan masih bisa terpantau jika ada orang yang meninggal dunia. Namun apabila dikecamatan lain sulit dipantau.
“Kita berharap disamping petugas registrasi desa, masyarakat lah atau anggota keluarganya proaktif melaporkan apabila ada anggota keluarganya yang meninggal,” ucap dia. Ia menambahkan pihaknya juga berharap sekali dengan petugas register desa dan kelurahan ini.
Karena tugas mereka melaporkan setiap peristiwa kependudukan ke Disdukcapil setiap bulan sekali. Intinya, tambah dia, pelaporan kematian ini sangat penting untuk database kependudukan. “Pastinya bagi warga yang sudah meninggal tidak lagi masuk dalam daftar pemilih tetap saat pilgub mendatang,” tegasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post