BUNTOK – Meski dalam kondisi pandemic virus corona atau pandemic Covid-19, tahun ajaran baru tetap akan dimulai 13 Juli 2020. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel Su’aib MAP, saat dibincangi wartawan ini, Jumat 10 Juli 2020.
Namun berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri yakni Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ditambah dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, pembelajaran tidak diperkenankan dengan tetap muka.
Pasalnya, kata dia, Barsel masih berstatus zona merah. “Jelasnya dalam proses belajar mengajar hanya dengan cara belajar dari rumah (BDR) saja,” terangnya. Perlu diketahui, kata Su’aib, bahwa pelaksanaan proses belajar dari rumah akan dilakukan dengan dua versi. Versi pertama, dengan menggunakan online dan versi kedua dengan tidak online atau offline.
“Namun untuk di Kabupaten Barito Selatan lebih banyak yang tidak bisa menggunakan online, hanya di Kecamatan Dusun Selatan saja yang 80 persen bisa dilakukan secara online, sementara di lima kecamatan lainnya hanya 10 persen saja yang bisa dilakukan secara online,” jelasnya panjang lebar.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post