BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Satya Titiek Atyani Djoedir mempertanyakan koperasi simpan pinjam yang bergerak di bidang ekonomi mikro yang diklaim sangat membantu masyarakat.
“Namun, sudah benarkah dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata Wabup, Kamis 9 Juli 2020.
Satya mengungkapkan, Koperasi yang bergerak secara ekonomi mikro jangan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya guna menindas masyarakat.
Maraknya Koperasi simpan Pinjam di Kabupaten Barito Selatan, diduga hanya sebatas kedok belaka. Pasalnya, koperasi yang berdiri tersebut diduga rentenir berkedok koperasi yang meminjamkan uang guna membantu memenuhi kebutuhan modal masyarakat, ternyata bunga yang diberikan terlampau tinggi, layaknya rentenir.
Perlu diketahui, bahwa koperasi yang berdiri di Kabupaten Barsel cukup banyak, sehingga perlunya pemantauan dan pendataan ulang melewati dinas terkait.
“Peran koperasi secara umum sangat membantu masyarakat kalau memang dijalankan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, bisa saja koperasi simpan pinjam yang berdiri hanya sebatas simbol saja, melalui cara meminjamkan uang kepada masyarakat dengan iming membantu masyarakat ternyata menindas masyarakat dengan memberikan bunga pinjaman terlampau tinggi.
Ia menegaskan, kepada Disperindagkop dan UKM Barsel, diimbau kiranya bisa melakukan evaluasi terkait rentenir yang berkedok koperasi yang sedang marak terjadi serta melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinannya.
Ia meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam. “Karena alih-alih mendapatkan untung, namun justru sebaliknya mendapatkan buntung,” ucapnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post