KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik puluhan orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk empat desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis, 24 Juni 2021.
Dikesempatan ini, Ben meminta kepada anggota BPD agar dapat bekerjasama, dan bersinergi dengan Kepala Desa maupun perangkatnya untuk masyarakat.
“Anggota BPD harus bisa berkoordinasi dengan Pemdes, agar desanya maju dan masyarakatnya sejahtera, ” kata Ben.
Dirinya juga mengingatkan agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan Covid-19. Anggota BPD yang baru dilantik berjumlah 35 orang. Nantinya mereka akan dibagi ke 4 desa, yakni Desa Terusan Karya, Desa Tamban Luar, Desa Pulau Mambulau dan Desa Sei Jangkit.
“Sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab,” ungkap Ben.
(Gia/matakalteng.com)
Discussion about this post