SAMPIT – Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 telah disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor di DPRD Kotim pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan II, Senin, 21 Juni 2021.
Laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh pemerintah ini sebagai pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya, yang disusun menggunakan suatu sistem akuntansi keuangan daerah dan berdasarkan standar akuntansi pemerintah.
“Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntasi pemeirntahan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 64 tahun 2013 tantang penerapan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah,” jelas Halikinnor, Senin 21 Juni 2021.
Laporan yang harus dibuat saat ini menjadi tujuh jenis yaitu neraca, laporan realistis anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK) laporan perubahan sisa anggaran lebih (LPSAL), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
“Laporan keuangan tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuanhan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Dan hasilnya telah disampaikan pada 28 Mei 2021 bahwa Kotim mendapatkan predikat WTP, yang artinya laporan ini telah disajikan secara wajar dan sesuai standar,” tegasnya.
Adapun gambaran APBD perubahan Kotim Tahun 2020 yakni pendapatan sebesar Rp.1.858.735.691.974, belanja sebesar Rp.1.707.387.871.297, penerimaan pembiayaan sebesar Rp.211.545.776.170,45, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.13.000.000.000, pembiayaan Netto sebedar Rp.198.545.776.170,45.
Berdasarkan hasil kerja yang dicapai selama tahun 2020 maka dapat diuraikan yakni realisasi pendapatan sebesar Rp.1.617.040.594.614,87 dengan persentase 87,00% atau kurang 13,00 % dari target.
Kemudian realisasi belanja sebesar Rp.1.451.667.305.983,35 dengan persentase 85,02% atau kurang 14,98% dari tager. Defisit sebesar (Rp. 66.230.303.684,48).
Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.211.545.776.170,45. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.8.000.000.000. Dan realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp.203.545.776.170,45. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp.137.315.472.485,97.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post