KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menekankan kepada Kepala Desa dan jajarannya serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk selalu mengedepankan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Bagi anggota BPD yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat,” kata Ben saat amanat pasca melantik anggota BPD dari Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar, Rabu 16 Juni 2021.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu juga menegaskan, agar jajaran Pemerintah Desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kapuas dua periode itu juga mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas. Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan,” ucap Ben.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto menyebutkan, anggota BPD yang dilantik sebanyak 40 orang ini berdasarkan hasil pemilihan.
“Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab.
(Gia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Kebijakan Pemdes Harus Bisa Mensejahterakan Masyarakat" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post