SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, ancaman krisis pangan dipengaruhi berbagai faktor diantaranya pertumbuhan penduduk, rendahnya produktivitas, kerusakan infrastruktur dasar seperti irigasi, ancaman konversi lahan pertanian khususnya sawah ke non sawah dan degradasi tanah.
“Pelaksanaan pembangunan nasional yang lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur membawa konsekuensi pada konversi lahan pertanian ke penggunaan lain termasuk perumahan, industri, perkantoran, pertokoan, dan lainnya,” kata Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Sabtu 10 Desember 2022.
Kurniawan yang juga Sekretaris Fraksi PAN ini mengatakan, kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Kotim. Untuk itu Pemkab Kotim sudah mengusulkan perlindungan terhadap 13.312 hektar lahan pertanian pangan agar tidak dialih fungsikan untuk komoditas maupun kepentingan yang lainnya.
“Kemudian yang perlu kita perhatikan bersama adalah daerah-daerah yang sudah dipetakan untuk menjadi lahan pertanian pangan di Kotim agar menjadi daerah prioritas dalam pemeliharaan dan perawatan pada saluran irigasi yang terdapat di daerah-daerah tersebut sehingga lahan bisa teroptimalkan secara maksimal,” tegasnya.
Adapun daerah yang dimaksud seperti Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Baamang, Kota Besi, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Seranau, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hulu dan Telaga Antang.
“Berkaitan dengan penyediaan alat berat seperti excavator yang sudah didistribusikan pemerintah Kotim melalui Dinas Pertanian di 15 kecamatan di Kotim. Kami berharap agar pemanfaatan alat berat tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk perluasan lahan pertanian pangan dan jangan digunakan untuk kegiatan-kegiatan kecamatan yang diluar dari konteks tersebut,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post