PALANGKA RAYA – Seorang pengungsi korban banjir bernama Rini Andarwati, harus dievakuasi ke rumah sakit, usai digigit ular pada bagian kaki, Selasa 23 November 2022. Wanita berusia 36 tahun itu, dipatuk ular saat membersihkan rumahnya yang terendam banjir, di Jalan Pelatuk 6, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka.
“Jadi korban ini tengah mengungsi di posko Jalan Pelatuk dan pulang ke rumah untuk memeriksa dan membersihkan kondisi rumahnya,” kata Ketua BPK Hiu Putih, Rusdi, usai mengevakuasi korban. Namun pada saat korban tengah membersihkan rumahnya, korban tak sengaja menginjak ular dan pada saat itu ular langsung mematuk kakinya.
Beruntung terdapat tetangga di sekitar rumah korban dan langsung membawa korban ke posko lapangan 2 untuk diberikan pertolongan pertama oleh rekanan PMI. Setelah diberikan pertolongan pertama, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, menggunakan ambulans milik Tim Emergency Response Palangka Raya, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Di rumah sakit, korban diberikan suntik anti bisa dan korban diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,” ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan, jika melihat dari bekas gigitan ular di bagian kaki korban yang terdapat banyak bekas gigi, ular yang mematuk korban diduga merupakan ular kadut yang tidak memiliki bisa. “Setelah dibawa ke Rumah Sakit, korban diminta untuk beristirahat dan tidak banyak melakukan aktivitas,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post