KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menyebutkan jika sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria sangat dibutuhkan dan harus selalu ada, sehingga dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan reforma agraria.
“Baik melalui penataan aset maupun penataan akses, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan, katanya di Kuala Pembuang.
Hal ini dirinya sampaikan saat menghadiri rapat akhir pelaksanaan agraria Kabupaten Seruyan tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan, kemarin.
Dijelaskannya, rapat akhir pelaksanaan reforma agraria ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Yang mana pada hakikatnya, reforma agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses.
Sedangkan untuk tujuannya sendiri yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.
“Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.
Maka dari itulah, melalui rapat tersebut dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Seruyan dan konsultan perorangan, sehingga kegiatan reforma agraria Kabupaten Seruyan tahun 2022 ini dapat berjalan dengan lancar.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post