PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden menekankan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga diharapkan setiap PPID dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kita bersyukur tahun ini pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan hasil penilaian sementara dari Komisi Informasi Pusat, Provinsi Kalimantan Tengah diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Herson B Aden mengatakan, dengan membuka akses publik terhadap informasi, diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya.
Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini digelar di Balroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Selasa 22 November 2022.
Rakor diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng dalam rangka koordinasi dan konsolidasi antar PPID pelaksana. Rakor menghadirkan narasumber Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI serta diikuti Kepala Dinas Kominfo dan PPID Kabupaten/Kota se-Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post