KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, mengatakan bahwa sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka paket regulasi pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan di daerah mengalami banyak pembaharuan.
“Hal inilah yang membuat Pemerintah daerah harus melakukan pembaharuan atau perbaikan atas paket regulasi keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan yang dimulai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Sekda Katingan Pransang, saat membaca pidato Bupati Katingan Sakariyas, pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2022, dalam rangka Jawaban Bupati Katingan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Katingan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Rabu 16 November 2022.
Selanjutnya terkait peraturan teknis pelaksanaannya, maka akan dibuat dalam bentuk peraturan kepala daerah dengan berpedoman dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kondisi riil di daerah. Kemudian, untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik, pemerintah daerah sependapat bahwa selain diperlukan regulasi yang kuat, lengkap dan jelas.
“Tentunya masih ada beberapa faktor yang memegang peranan penting, diantaranya sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang andal, serta aparatur pengelola keuangan di berbagai jenjang jabatan yang profesional dan memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai dengan sistem pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Lanjutnya bahwa sinergitas dan kerjasama di berbagai lini juga memegang peranan yang penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang baik. Dalam Kesempatan ini juga Pransang, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD pada kesempatan paripurna sebelumnya yang telah bersepakat menerima pengantar atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga pada saatnya nanti akan bersama-sama dengan pihak Eksekutif melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tersebut dan untuk disepakati bersama.
“Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan kepada pihak Legislatif atas kerjasama yang baik selama ini dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program pembangunan bersama-sama dengan pihak Eksekutif, baik itu dalam ranah perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Hal ini terbukti karena Pemerintah Daerah memperoleh opini memuaskan dari pihak BPK RI beberapa tahun terakhir ini,”ungkapnya.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan anggota dewan yang hadir. Selain itu Hadir sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post