SAMPIT – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dibuka pada 20 November 2022 (besok).
“Pendaftaran kita lakukan lebih awal agar mematangkan persiapan, karena panitia ini nantinya kita latih terlebih dahulu agar saat melaksanakan tugas nantinya sudah mengerti dan paham apa yang harus dilakukan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Sabtu 19 November 2022.
Disebutkannya, tahapan pembentukan awal yakni pengumuman pendaftaran calon Anggota PPK pada 20-24 November, penerimaan pendaftaran calon Anggota PPK pada 20-29 November.
“Kemudian tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi calon Anggota PPK pada 21 November hingga 1 Desember, dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi calon Anggota PPK pada 2-4 Desember,” sebutnya.
Selanjutnya, seleksi tertulis calon Anggota PPK pada 5-7 Desember dan pengumuman hasil seleksi tertulis calon Anggota PPK pada 8-10 Desember. “Juga ada sesi tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK pada 2-10 Desember. Jadi selama tahapan berlangsung hingga pengumuman tes tertulis, sesi ini juga berlangsung,” ujarnya.
Setelah itu akan ada wawancara calon Anggota PPK pada 11-13 Desember, dan pengumuman hasil seleksi calon Anggota PPK pada 14-16 Desember.
“Kemudian penetapan Anggota PPK pada 16 Desember, serta pelantikan Anggota PPK pada 4 Januari 2023. Pendaftaran ini terbuka untuk umum dan bagi yang ingin mendaftar bisa langsung kunjungi web KPU Kotim yakni kab-kotawaringintimur.kpu.go.id atau instagram kpu_kotim, mulai besok,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post