NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lamandau menggelar Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Lamandau tahun 2022, Senin 19 September 2022.
Acara yang diadakan di Aula Setda Lamandau tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah yang sekaligus sebagai Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Lamandau.
“Audit stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting baik yang terjadi kepada balita, ibu hamil, ibu nifas maupun calon pengantin, ” kata Sekda Muhamad Irwansyah.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya untuk menurunkan kasus stunting di Kabupaten Lamandau. Oleh karena itu, memerlukan kerjasama semua pihak untuk menangani masalah ini.
Ditempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau, Friaraiyatini mengatakan proses audit stunting yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga dan desiminasi audit kasus stunting serta tindak lanjut dari hasil audit.
Turut hadir perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OPD terkait, Kepala Puskesmas, dokter puskesmas, bidan koordinator puskesmas dan tenaga gizi puskesmas se Kabupaten Lamandau serta tim ahli.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post