NANGA BULIK – Bupati Lamandau bersama DPRD setempat melakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 pad sidang paripurna DPRD setempat, Jumat 23 September 2022.
Diketahui, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilaksanakan melalui tahapan proses pembahasan secara komprehensif, dengan pertimbangan yang matang dan koreksi serta perbaikan dari para anggota DPRD Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatannya, Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif sehingga proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 dapat berjalan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Dirinya berharap, sinergitas yang sudah terjalin dengan baik dapat ditingkatkan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bahaum Bakuba.
“Kita berharap, pada proses pembahasan APBD selanjutnya dapat mempertahankan kerjasama yang harmonis ini dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku,” harapnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post