SAMPIT – Diawal tahun 2020 ini aparat Polres Kotawaringin Timur cukup gencar menangkap para pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba.
Hal ini menunjukkan bahwa narkoba masih banyak beredar di masyarakat, khususnya di Kotim. Apalagi jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Kotim pada tahun 2019 juga meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara mengungkapkan, dalam memberantas peredaran narkoba, perlu kerjasama dan sinergi semua pihak. Baik itu aparat penegak hukum, pemerintah daerah, legislatif dan juga masyarakat.
“Selain upaya penindakan yang juga perlu terus ditingkatkan adalah upaya pencegahan. Baik itu dengan sosialisasi maupun kegiatan-kegiatan yang mengajak masyarakat untuk menjauhi dan memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur,” terang politikus PDIP Kotim ini, Selasa 7 Januari 2020.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim.
Namun disampaikannya, tugas untuk memberantas peredaran narkoba bukan hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, tetapi juga harus didukung oleh yang lainnya. “Kita harus menyelamatkan masyarakat dan generasi muda kita dari narkoba,” lanjutnya.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post