BUNTOK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyebutkan, sejak awal bulan Januari hingga Agustus 2022, untuk data permohonan kartu pencari kerja (AK.1) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencapai 1200 orang.
Dimana data tersebut, sudah dipilah untuk masing-masing Kecamatan yang ada di daerah ini yang sesuai dengan kriteria pendidikan yang pada saat pencari kerja ini mendaftar untuk mendapatkan kartu AK.1.
“Sedangkan untuk data permohonan kartu AK.1 di bulan September 2022 masih belum rampung untuk perekapan datanya,” kata Analis Kebijakan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Barsel Esni Yulita, Senin 10 Oktober 2022
Dikatakan Esni Yulita, adapun pencari kartu kerja dari data yang sudah terkumpul lebih dominan kebanyakan memang dari kriteria pendidikan yang rata-rata lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). “Untuk pencari kartu kerja masih didominasi lulusan SLTA sederajat,” terangnya.
Menurutnya, terkait banyaknya para pencari kerja yang sudah mengikuti rekrutmen, baik di perusahaan, BUMN maupun dimana saja pihaknya sedikit terkendala mencari data tersebut. “Hal itu disebabkan para pencari kerja, terutama yang sudah mengantongi kartu AK.1 tidak pernah melaporkannya ke kita,” kata dia.
Maka dari itu, kata dia, kepada perusahaan-perusahaan ataupun tempat dimana ada rekrutmen untuk pencari kerja diharapkan bisa bekerjasama untuk kelengkapan data. Terutama, kata dia, dalam mengembalikan kartu pencari kerja yang tenaga kerjanya sudah direkrut.
Begitu juga apabila ada pencari kerja yang ingin mengajukan permohonan kartu AK.1, apabila yang bersangkutan bukan penduduk setempat namun dari daerah lain, tidak jadi masalah.
“Sebab di tempat kita, sudah Online untuk datanya jadi tidak menjadi masalah walaupun dari daerah manapun silahkan apabila ingin membuat kartu AK.1 jadi kita tidak mempersulit namun kita permudah pencari kerjanya,” ungkapnya.
Terkait persyaratan permohonan untuk mendapatkan kartu AK.1, lanjut Esni, yakni foto berwarna ukuran 4×6, foto copy KTP dan foto copy ijazah terakhir. “Apabila pencari kerja tersebut, kebetulan tidak memiliki ijazah kita tidak juga mewajibkan namun bisa kita tulis keterangan bahwa yang bersangkutan tidak tamat Sekolah Dasar (SD),” pungkas Esni Yulita.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post