PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melakukan peletakan batu pertama pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Jumat 7 Oktober 2022.
Sugianto mengatakan momen pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng dapat dijadikan motivasi dalam meningkatkan semangat berinovasi mewujudkan pembangunan daerah. Sugianto mengatakan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng yang berada pada areal seluas 16.000 m2 ini sudah berusia lebih dari 30 tahun.
“Dengan adanya pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dapat meningkatkan efektivitas, produktivitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, keamanan dan kemudahan dalam suasana kerja internal maupun eksternal di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng,” sebutnya.
Sugianto juga menambahkan bahwa dirinya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah akan dilakukan dengan menggunakan APBD Provinsi. Hal ini disebutkan gubernur sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan penataan bangunan dan lingkungan perkantoran pada Kawasan Strategis.
“Gedung baru ini nantinya akan mengusung konsep arsitektur modern sesuai dengan standar dan kebutuhan ruangan pada bangunan perkantoran, yang dilengkapi dengan ornamen lokal khas Kalimantan Tengah,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Kalteng Shalahuddin menyampaikan dalam laporannya bahwa pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) tahun anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan fisik/kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023.
“Pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berupa bangunan lima lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga, terdiri dari: lantai 1 Ruang PTSP; lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen; lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati); lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus; dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman menyatakan pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan Kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post