KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hingga saat ini terus berupaya dalam rangka meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran berjalan maupun yang akan datang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan, salah satunya adalah dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) upaya peningkatan realisasi PAD dengan sebaik mungkin.
“Saya minta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan agar bisa membuat SOP PAD dengan sebaik mungkin,” katanya, Rabu 5 Oktober 2022.
Selain itu, mekanisme di dalamnya juga harus dibuat semudah mungkin untuk masyarakat dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Misalnya banyak pegawai-pegawai atau masyarakat kita yang mau membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi mungkin regulasinya masih belum kena. Misalnya saja pemutihan, kalau memang bisa kenapa tidak, putihkan saja,” ujarnya.
Hal-hal teknis seperti inilah yang menurutnya penting untuk diperhatikan agar penarikan pajak dan retribusi daerah dalam mendongkrak PAD di Seruyan bisa maksimal. “Misalnya satu buah rumah itu Rp25.000, dikalikan sekian banyak rumah, itukan lumayan hasilnya, dari pada mereka tidak bayar sama sekali,” ujarnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post