PALANGKA RAYA – Dua pekan berlalu, aparat kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri berinisial AY (50) dan FN (46). Bahkan, saat ini jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya terus melakukan penyelidikan di kediaman korban, Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
“Kami terus menyelidiki kasus ini. Kali ini kami kembali melakukan pemeriksaan di rumah korban,” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam pemeriksaan di rumah korban kali ini, pihaknya memfokuskan pada pencarian barang bukti. Meskipun hingga saat ini belum mendapat titik terang, namun pihaknya optimis dapat segera mengungkap identitas pelaku. “Doakan saja. Semoga pelaku dapat segera ditangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pasutri ini menjadi korban pembunuhan sadis oleh orang tak dikenal (OTK). Pada 24 September 2022, menjadi momen buruk bagi anak korban lantaran ia melihat orangtuanya dibunuh didepan mata. Belasan luka terlukis di beberapa bagian badan korban. Beruntung anak korban dapat melarikan diri, meski demikian, ia mengalami trauma yang mendalam.
(Rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post