SAMPIT – Warga yang diberikan bantuan pendidikan oleh pemerintah diharapkan kembali mengabdi di wilayah masing-masing dan memberikan pelayanan setulus hati kepada masyarakat sekitar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyampaikan, jika Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim terealisasi, maka bisa dibuat program pendidikan.
“Mungkin, satu desa ada satu warga yang dibiayai untuk melanjutkan ke sekolah tinggi atau universitas di luar daerah, namun jurusannya harus sesuai dengan yang dibutuhkan di daerah ini,” ujarnya, Rabu 5 Oktober 2022.
Sehingga setelah selesai kuliah, warga yang mendapatkan bantuan tersebut bisa mengisi kekurangan tenaga atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan. Dengan demikian, dalam satu program, pemerintah mendapatkan banyak manfaat.
“Selain program bantuan kepada masyarakat jalan, juga membuat taraf hidup masyarakat meningkat serta pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih maksimal karena tenaganya sudah bertambah melalui program bantuan pendidikan tadi,” terangnya.
Selama ini banyak warga yang berkemampuan dan berkemauan untuk melanjutkan pendidikan, namun karena terkendala biaya, maka terpaksa mengurungkan niat melanjutkan pendidikan.
“Makanya tidak jarang masyarakat kita akhirnya menjadi karyawan atau buruh di perusahaan sawit, kalau mereka memiliki pendidikan yang tinggi, pasti akan diposisikan pada jabatan yang strategis,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post