SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya agar tenaga honorer dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kedepannya. “Kami sedang berupaya agar honorer bisa masuk ke PPPK,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Jumat 30 September 2022.
Disebutkan, Kotim mendapat kouta seribu lebih formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK di tahun 2022. Formasi tahun ini difokuskan untuk tenaga pendidik dan kesehatan. “Ada juga tenaga teknis dan lainnya tapi tidak banyak. Lebih diutamakan itu tenaga pendidik dan Nakes,” ucapnya.
Diakuinya kouta kali ini tidak sebanyak dari sebelumnya. Dia juga menegaskan, honorer yang ada akan tetap dipertahankan terutama nakes dan pendidik. “Nanti apabila belum masuk PPPK, kami akan tetap mempertahankan mereka dan diusulkan secara bertahap menjadi PPPK,” tegasnya.
Terkait ini, pihaknya telah melapor dan melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat agar pihaknya dapat mempertahankan tenaga honorer. Pasalnya, pemerintah pusat membuat kebijakan penghapusan tenaga honorer setiap daerah.
“Kalau kami langsung hapus dikhawatirkan kekurangan. Saya tidak mau pustu maupun sekolah tutup gara-gara kekurangan nakes dan guru. Makanya kami terus upayakan mempertahankan mereka semua,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post