PALANGKA RAUA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya memberikan kesehatan dan sosial bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Demikian dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalteng Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin pada acara Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis 29 September 2022.
Katma F. Dirun menekankan bahwa jaminan nasional adalah hak seluruh rakyat Indonesia dan amanat konstitusi UUD 1945.
“Karena amanat tertinggi, maka kewajiban bagi kita untuk menindaklanjutinya sehingga masyarakat khususnya di Kalteng mendapatkan hak jaminan sosialnya. Ini menjadi tanggung jawab bersama lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama berupaya menyukseskan program strategis nasional ini,” tegasnya.
Salah satu upaya Pemprov Kalteng adalah memastikan adanya jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kalteng.
“Untuk itu, semua upaya dan semua langkah penting dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan kesehatan yang lebih prima,” sebutnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Kaltimseltengtara BPJS Kesehatan Priyo Hadisusanto menyebutkan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan JKN Kalteng.
“Sekaligus kami meminta masukan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dari sisi coverage maupun kualitas layanan,” ungkap Priyo Hadisusanto.
Dalam laporannya, Priyo menyebutkan di Kalteng sendiri, terhitung mulai 1 September 2022 jumlah penduduk terdaftar Program JKN KIS ada 2.471.000 jiwa atau 92,45% dari jumlah penduduk Kalteng berdasar data kependudukan semester I tahun 2022. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Pemprov Kalteng terhadap program JKN sehingga cakupan di Kalteng bisa mencapai 92%. Priyo berharap Pemprov Kalteng akan terus berkolaborasi dan bersinergi meningkatkan cakupan dan mengupayakan keaktifan peserta.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post