KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk merumuskan dan menetapkan perubahan jadwal kegiatan DPRD Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, ada beberapa agenda yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan rapat Banmus baru-baru ini.
“Ada beberapa agenda yang sudah kita tetapkan hingg tanggal 17 Oktober 2022 mendatang. Ada rapat paripurna dan pembahasan beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda),” katanya, Kamis 29 September 2022.
Adapun rapat pembahasan raperda yang pertama adalah pada Senin 3 Oktober 2022 pukul 13:00 WIB untuk membahasa Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seruyan.
Sedangkan pada Senin 10 Oktober 2022 pukul 10:00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Seruyan. “Dan dihari yang sama pada pukul 13:00 WIB kita akan membahas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya.
Ia menjelaskan, selanjutnya adalah Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkoba. “Serta Raperda tentang PBG yang akan kita bahas pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post