Palangka Raya – Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol K Eko Saputro, melalui Kasubid Penmas, AKBP Murianto.
“Benar adanya peristiwa ini dan korban yang merupakan mahasiswi telah melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada Senin 5 September 2022,” katanya, Rabu, 28 September 2022).
Saat ini, jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, untuk kemudian mengamankan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen masih menyasar pada satu orang. “Kekerasan seksual tersebut dilakukan lebih dari satu kali,” ucapnya.
Lebih lanjut, AKBP Murianto menegaskan, pihaknya optimistis akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. “Dalam hal ini kami menggunakan Undangan-undangan baru, yakni Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022. Tentu kami akan menindak terduga pelaku,” pungkasnya.
(Rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post