BUNTOK – Perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) sangat penting dalam membantu menjalankan tugas. Hal itu disampaikan Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana saat penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemkab Barsel, PDAM Tirta Barito Buntok bersama Kejaksaan Negeri Barito Selatan, di aula Setda, Selasa 27 September 2022.
Perjanjian kerjasama tersebut yakni tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara. “Kita sangat mendukung karena tujuannya yakni menjalin kerjasama dibidang bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha Negara. Dan ini sangat penting dalam menjalankan tugas,” kata Lisda Arriyana.
Menurutnya dengan adanya kerjasama ini untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan tata usaha Negara terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena, sambung dia, Kejaksaan juga sebagai pengacara Negara berdasarkan UU nomor 16/2004 tentang Kejaksaan RI merupakan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Ini momentum dalam memberikan pemecahan masalah hukum perdata dan tata usaha Negara dengan saling berkoordinasi. Sehingga dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, namun juga meningkatkan kewibawaan Pemkab dalam pelayanan publik,” jelas dia. Dia berharap akan tercipta kerjasama dan sinergi yang selaras dan saling mendukung dalam optimalisasi tugas dan fungsi semua pihak sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post