PURUK CAHU – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap dua desa yakni Desa Puruk Kambang dan Desa Tumbang Olong I yang dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph berlangsung dengan sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mura menyampaikan beberapa pesan kepada 9 dari 10 anggota BPD yang telah dilantik secara langsung melalui sambutannya di Gedung B Setda Mura, Senin 26 September 2022.
Salah satunya yakni terkait dengan peran dan fungsi anggota BPD yang harus dipahami oleh setiap anggota BPD yang terpilih di desanya masing-masing dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“BPD tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan program yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) saja, melainkan pengawasan terhadap seluruh sektor baik itu terhadap kesehatan dan pendidikan hingga penyaluran BLT di desanya,” ujar Perdie.
Pengawasan yang dimaksud adalah berkaitan dengan ketersediaan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, terutama aktifnya kedua sektor tersebut dalam menjalankan tugasnya.
“Melalui pengawasan yang dilakukan oleh anggota BPD kalian berhak menyampaikan laporan secara berjenjang kepada saya melalui Camat dan instansi terkait apabila ada oknum Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kurang aktif menjalankan tugas di desa kalian,” papar Perdie.
Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini juga meminta setiap anggota BPD untuk mengawal dan mengawasi penyaluran program BLT dari Pemerintah Pusat.
(zon/matakalteng.com)
Discussion about this post