SUKAMARA – Program Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sukamara dimana Payaman publik yang terintegrasi dalam satu atap bukan hanya melayani masyarakat urusan yang ada di pemerintahan, namun juga akan mengakomodir kebutuhan lainnya yakni dengan fasilitas hotel didalam satu gedung.
“Sudah disiapkan satu bangunan oleh pemerintah daerah dengan satu biaya untuk sebuah pelayanan publik atau MPP ini termasuk nanti kita bisa buat hotel didalamnya,” jelas Sekda Sukamara, Rendy Lesmana, Senin 26 September 2022.
Rendy menerangkan jika keberadaan MPP nantinya dapat menarik investasi masuk ke Kabupaten Sukamara yakni melalui tempat bagi pelaku usaha seperti UMKM dan juga pelaku bisnis perhotelan.
“Kalau untuk hotel konsep itu nanti dikelola oleh pihak ketiga, selain itu ada UMKM juga di MPP ini, jadi bukan hanya pelayanan publik saja yang ada di MPP,” terangnya.
“Jadi dalam MPP ini tidak hanya untuk pelayanan yang ada di pemerintahan daerah tetapi juga menyangkut pelayanan dari pemerintah pusat yang kewenangannya ada di daerah,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post