PALANGKA RAYA – Nekat curi Air Conditioner (AC) di Gudang PT. Mulio Angkasa, seorang pemulung berinisial S (33) ditangkap warga di Komplek Bumi Palangka II, Jalan Tjilik Riwut kilometer 7, Senin 26 September 2022 pagi. Dalam melakukan aksinya, pelaku yang belum genap sebulan berada di Kota Palangka Raya ini, mencongkel teralis besi pada jendela bagian belakang gudang.
Setelah berhasil mencongkel teralis besi, terduga pelaku kemudian masuk dan mengambil sejumlah AC dan diletakkan ke gerobak. Salah seorang karyawan PT. Mulio Angkasa, Anis mengaku, jika dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah pihak pemilik ruko mengabarkan adanya aksi pencurian ke kantor.
“Barang yang hilang masih didata oleh kantor, sebagian barang yang diambil memang dalam kondisi rusak. Teralis besinya dirusak, pelaku masuk lewat jendela,” katanya, usai menyerahkan terduga pelaku ke pihak kepolisian. Sementara itu, menurut pangkuan terduga pelaku, dirinya melakukan aksi tersebut baru sebanyak satu kali.
Bahkan, terduga pelaku juga mengakui jika dirinya masuk ke dalam gudang melalui semak-semak yang ada di bagian belakang gudang. “Baru sekali ini pak saya melakukannya, sebelumnya tidak pernah,” akunya usai ditangkap. Kemudian, pelaku diserahkan warga ke personel Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses lebih lanjut.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post