KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini, untuk turut mendukung pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
”Dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan regsosek, mulai 15 Oktober 2022. Kita semua, termasuk PBS harus mendukung pelaksanaan kegiatan itu,” ujar Punding, Jumat, 23 September 2022.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, setiap PBS harus dapat mendukung pelaksanaan regsosek. Salah satu caranya adalah menerima dengan terbuka kedatangan petugas BPS Kabupaten Gumas.
”PBS juga harus memfasilitasi pertemuan antara karyawan perusahaan dengan petugas BPS yang datang melakukan pendataan,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya menambahkan, karyawan PBS juga harus menjawab secara jujur berbagai pertanyaan yang diajukan oleh petugas BPS Gunung Mas.
”Jawaban yang jujur sangat diperlukan, agar data yang dihasilkan akurat dan valid,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post