KIALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya saat ini mulai melaksanakan audit kasus stunting semester I di wilayah setempat.
Kegiatan audit kasus stunting semester I ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang.
Ia menjelaskan, ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang menjadi penyebab stunting, baik itu yang terjadi pada balita, ibu hamil, dan ibu nifas maupun calon pengantin.
“Langkah pelaksanaan audit kasus stunting adalah mengidentifikasi risiko stunting, dengan mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa dan analisis faktor risiko terjadinya stunting,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 23 September 2022.
Dirinya yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Seruyan ini menjelaskan, selanjutnya akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, dan terakhir yaitu memberikan respon tindak lanjut rekomendasi.
Seiring dengan hal itu, dirinya berharap kegiatan ini dapat mencapai hasil yang optimal dalam upaya penurunan stunting. Tentu pada prosesnya, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak.
“Untuk itu, agar target tercapai diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen bangsa, pemerintah maupun swasta, serta perguruan tinggi dan LSM. Karena hal yang mustahil dapat menjadi mungkin, mari bergerak bersama mensukseskan program nasional ini untuk generasi Indonesia yang berkualitas,” ajaknya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post